News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Diperiksa Lagi untuk Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (10/11/2014). Atut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Amir Hamzah terkait dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWW.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali menjali pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

"(Ratu Atut, red) Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5/2015). Atut telah tiba pukul 10.00 WIB.

Sekadar informasi, Atut diduga menerima hadiah dan memeras dalam proyek alkes di Banten yang dianggap penyidik KPK tidak seusai prosedur. Ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS) dalam proyek ini.

Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Atut justru mendelegasikan proyek ini ke jajaran di bawah kepala dinas.

Kemarin, penyidik KPK sudah memanggil bekas sekretaris pribadi Ratu Atut, Alinda Agustine Quintansari, dan pembantu rumah tangganya Eneng Sumiyati alias Sumi.

Politikus Golkar itu tercatat sebagai narapidana tujun tahun penjara untuk perkara suap sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini