News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali di Tebet

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan kasus korupsi ibadah penyelenggaraan haji 2012-2013.

"Hari ini peniyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA di kawasan Menteng Dalam, Tebet," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Saat penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, tidak mengalamai hambatan dari pihak keluarga.

"Penggeledahan berjalan lancar tadi," tukas Priharsa.

Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.

Bekas Ketua Umum PPP itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini