News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Tim Hukum Bareskrim Hadapi Gugatan Novel Tanpa Persiapan Khusus

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan berjalan sebelum menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri ditunda karena ketidakhadiran termohon yakni pihak Bareskrim Polri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Bareskrim Polri selaku termohon siap mendengarkan gugatan permohonan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).

Joel Baner Toenda, satu dari lebih 10 anggota tim hukum Bareskrim, mengatakan siap menghadapi gugatan praperadilan. "Kita tidak ada persiapan khusus. Ini biasa, tidak ada yang istimewa," kata Joel kepada wartawan sebelum persidangan.

Tim hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus Novel Baswedan saat menjabat Kasatreskrim di Polres Bengkulu pada 2004 silam. Ia mengaku hanya penyidik Bareskrim yang mengetahui detail kasus Novel.

Joel berkeyakinan langkah hukum yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Novel sudah sesuai prosedur. Pihaknya akan membuktikan prosedur sah penangkapan dan penahanan Novel oleh penyidik Bareskrim di persidangan.

"Polisi hati-hati, karena Polri disorot. Polri benar saja dihujat, apalagi salah," tambah Joel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini