News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baleg Minta Draf Sejumlah RUU Selesai Sebelum Reses

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Peneliti Perludem, Didik Supriyanto (kiri) bersama Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil (dua kanan) dan Anggota fraksi PPP DPR Arsul Sani (kanan), menjadi nara sumber pada diskusi publik beranikah KPU melanggar Undang-undang, di Jakarta Pusat, Senin, (27/4/2015). Dalam diskusi tersebut mereka mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terbawa pada arus politik yang diperdebatkan di Komisi II DPR RI dan KPU terkait perihal rekomendasi Pilkada. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi DPR bakal menyurati pimpinan DPR agar meminta tiap komisi menyelesaikan draf sejumlah rancangan undang-undang (RUU) selesai sebelum masuk masa reses. 

"Isinya agar di akhir masa sidang keempat ini, semua komisi menyerahkan draf RUU yang menjadi inisiatif DPR ke Baleg," ujar anggota Baleg Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Arsul mencontohkan sejumlah draf RUU yang belum diselesaikan di Komisi III di antaranya RUU KUHP, KUHAP, Hak Paten, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan Merek.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, terhambatnya penyelesaian draf RUU di antaranya karena pemerintah belum memberikan drafnya.

"Undang-undang, dasar kekuasaan membentuknya ada di DPR, tapi pemerintah itu co-legislator. Kalau co-legislatornya tidak bergerak, legislatornya juga tidak bisa. Kan harus mendengarkan pemerintah juga," terang Arsul.

Arsul menambahkan masa reses nanti akan diperpendek. Hal tersebut atas pertimbangan tiap komisi punya waktu yang lebih panjang pada masa sidang supaya kinerja legislasi bisa dikebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini