News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

PDI Perjuangan Masih Yakin KPK Mampu Berantas Korupsi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (dua kiri) didampingi Menko PMK Puan Maharani (tengah), Mendagri Tjahjo Kumolo (dua kanan), dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) menekan tombol peresmian gedung baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta pusat, Senin (1/6/2015). Gedung yang menjadi saksi bisu peristiwa berdarah 27 Juli tersebut dibangun dengan menghabiskan dana Rp 42,6 miliar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tiga kali kalah dalam gugatan praperadilan, PDI Perjuangan tetap meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa diandalkan memberantas korupsi di negeri ini.

Sekadar mengingat, tiga kali KPK kalah dalam gugatan persidangan yang dimohonkan tersangka di antaranya Komjen Polisi Budi Gunawan, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo.

"Untuk dukungan ke KPK, PDI Perjuangan tidak berubah," kata Hasto di sela peresmian kantor baru DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).

Kekalahan tiga kali di praperadilan, kata Hasto, membuat KPK harus memperkuat mekanisme penegakan hukum. Menurutnya, KPK hendaknya melakukan perbaikan di internal agar lebih tepat menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Menurut dia, semangat dibentuknya KPK adalah menyelesaikan persoalan korupsi yang marak dilakukan pejabat negara. Pada masa Orde Baru, persoalan hukum berakhir secara politik sehingga koruptor tak pernah jera.

"Praktik kekuasaan Orde Baru, problem hukum diselesaikan secara politik selama 32 tahun berkuasa. Maka kita melihat harus perkuat penegak hukum," imbuh Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini