TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kasus lima anak yang ditelantarkan orang tua kandungnya di Perumahan Citra Grand Cibubur.
Menurut Yohana, jajaran dibawahnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menugaskan untuk terus memantau perkembangan psikologis dari lima anak tersebut.
"Kami juga terus memantau perkembangan reguler perkembangan dari anak-anak itu. Untuk saat ini, saya minta agar anak-anak ini harus sekolah dulu," kata Yohana di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Lebih lanjut kata Yohana, untuk mengembalikan psikologis anak tersebut, pihaknya juga meminta kepada media untuk tidak mengekspose anak tersebut lagi, dengan cara mendatanginya, atau berkunjung ke Rumah Aman milik KPAI.
"Jangan banyak media lagi untuk meliput anak-anak tersebut, karena mereka takut. Akhirnya membuat mereka tertekan lagi psikologisnya. Sementara ini sudah berjalan bagus," katanya.
Saat ini, kedua orangtua dari kelima anak itu masih diperiksa oleh pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, sedangkan kelima anak mereka sudah dibawa ke rumah yang aman untuk sementara waktu.
Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Hingga pukul 18.20 WIB, anggota KPAI masih mengurus pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya.