TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini cukup.
"SM (Sri Mulyani) sudah selesai diperiksa sementara ini cukup. Saya sudah membaca hasil pemeriksaan ini dan sementara ini saya anggap cukup keterangan beliau," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, keterangan yang diberikan Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan Kondensat antara SKK Migas dengan PT TPPI cukup jelas.
"Penjelasan yang diberikan cukup jelas. Yang diberikan mengenai surat yang beliau tandatangani," katanya.