Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK 2015-2019 akan mengetatkan aturan untuk menghindari adanya izajah palsu.
Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengungkapkan pihaknya akan mengklarifikasi pendaftaran dan tata caranya.
"Pendaftaran dan tata cara akan kita klarifikasi, khawatir ada ijazah palsu," ungkap Yenti di KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurut Yenti, sejak dibuka pada 5 Mei 2015, tercatat 20 orang sudah mendaftarkan diri. Namun, lanjut Yenti, pihaknya belum bisa mengumumkan nama-nama tersebut.
"Yang sudah daftar 20 orang. Belum ada nama yang bisa di-publish (umumkan)," lanjut dia.
Untuk menjaring calon sebanyak-banyaknya, Pansel KPK mendorong para profesional untuk mendaftarkan diri.
"Kami mendorong orang-orang yang profesional. Aturannya bukan pengurus partai. Yang penting kita butuh orang yang berintegritas dan independen, nggak ada 'titipan', (punya) leadership," tukas Yenti.