TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden berisi nama calon Panglima TNI. Dimana Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai pengganti Jenderal Moeldoko.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan mengenai penunjukan tersebut.
Meskipun, Jokowi tidak melakukan pelanggaran Undang-undang. Selama ini, jabatan Panglima TNI diisi oleh Kepala Staf secara bergiliran dari antar kesatuan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
"Tapi ini merubah konsensus yang dibangun sepuluh tahun oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kami tak menuduh presiden ada motif politik didalamnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Politikus PKS itu mengharapkan Jokowi memberikan penjelasan yang lebih spesifik. Contohnya, Jokowi dapat membuat pernyataan penunjukkan Gatot sebagai Calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya itu biasa saja. Tapi bagaimanapun merubah kebiasaan itu ada satu penjelasan," katanya.
Fahri menjelaskan profesionalisme harus dijaga dalam tubuh TNI. TNI merupakan garda terdepan menjaga garis pertahanan terluar Indonesia.
Menurut Fahri, penjelasan Presiden Jokowi sangat diperlukan masyarakat.
"Presiden tidak menjelaskan alasan, hanya menjelaskan prosedur. Pak Moeldoko sudah pensiun. Jadi perlu diganti. Mungkin presiden punya maksud lain. Itu penting karena presiden perlu menjaga suasana di tubuh TNI," ujar Fahri.