News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Tersangka

Dahlan Iskan Absen Diperiksa Kejagung, Tiga Saksi Lainnya Hadir Penuhi Panggilan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Kejagung hari ini, Rabu (10/6/2015) terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik.

Meskipun Dahlan Iskan tidak hadir namun penyidik gedung bundar tetap memeriksa tiga saksi lainnya dan kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan.

Ketiga saksi itu yaitu Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.

"Tiga saksinya itu masih diperiksa, mereka datang dari pagi. Pertanyaan seputar pembiayaan pengadaannya ," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan, Sarjono Turin di Kejagung.

Sarjono menambahkan, soal ketidakadilan Dahlan Iskan pihaknya masih akan mempertimbangkan untuk pemanggilan berikutnya. Pasalnya kuasa hukum yang mengaku mewakili Dahlan (Pieter Talaway )belum menunjukkan surat kuasa dari Dahlan.

Untuk diketahui penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Maret 2015, sejauh ini jaksa telah memeriksa 17 saksi. Kasus sudah dinaikkan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Jaksa menduga ada penyimpangan lantaran 6 mobil tersebut ‎bermasalah dan tidak bisa digunakan hingga akhirnya dihibahkan ke 6 universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau‎ padahal tidak ada kerja sama.

Akibatnya ketiga BUMN tersebut, yakni PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.

Kasus ini bermula di tahun 2013, saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN, ia menugaskan sejumlah BUMN menjadi sponsor pengadaan mobil listrik demi mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013 di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini