TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya mengizinkan anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap Honggo Wendratmo (HW) tersangka dugaan korupsi penjualan Kondensat yang meminta diperiksa di Singapura.
"Itu pertimbangan penyidik, memang kalau keluar negeri pasti harus seizin saya," ungkap Badrodin, Rabu (10/6/2015) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan demi kepentingan penyidikan, tidak mungkin ia tidak mengizinkan
anak buahnya untuk memeriksa Honggo di Singapura.
"Tidak mungkin tidak diizinkan, pemeriksaan di luar negeri pasti dilakukan karena memang itu proses hukumnya," kata Badrodin.
Sebelumnya, HW sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim. Melalui kuasa hukumnya, HW mengaku sakit, dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura dan akan menjalani Operasi bedah jantung.
Hingga kini, hanya HW yang belum pernah diperiksa. Sementara dua tersangka lainnya yakni RP dan DH sudah pernah diperiksa oleh penyidik.
Nantinya, HW akan diperiksa di Kedutaan Indonesia di Singapura. Dimana rencananya pemeriksaan lebih dulu dilakukan, setelah itu baru HW menjalani operasi bedah jantung.