News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 45 saksi sudah diperiksa Bareskrim atas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan saat ini pemeriksaan saksi dicukupkan. Dan pihaknya fokus pada pemeriksaan tersangka DH dan RP.

"Total untuk kasus kondensat, kami sudah periksa 45 saksi. Saksi ini banyak dari mana-mana. Dari 45 saksi, satu diantaranya saksi ahli," terang Victor, Rabu (17/6/2015).

Victor menjelaskan pihaknya tidak cukup memeriksa satu orang saksi lain, dalam waktu dekat ini ia akan meminta keterangan dari saksi ahli lainnya seperti saksi ahli di bidang tindak pidana korupsi dan ahli perusahaan.

"Selain periksa tersangka RP dan DH, kami juga akan memeriksa saksi ahli bidang tindak pidana korupsi dan ahli perusahaan untuk mematangkan korupsinya," kata Victor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini