News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Polri Geledah Rumah Tersangka Korupsi Kondensat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman RP di kawasan Kalibata yang digeledah Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri, Kamis (18/6/2015) sore melakukan penggeledahan di empat lokasi terpisah terkait korupsi penjualan kondensat milik negara.

Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor tersangka HW, PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20, Jl Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakpus.

Lalu penggeledahan lainnya di rumah tersangka RP di Kalibata Utara II No 34, RT 09/07 Jakarta Selatan.

Termasuk dua rumah tersangka DH di Jl Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, ikut pula digeledah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan penggeledahan di fokuskan untuk menelusuri aliran dana atau TPPU dari para tersangka.

"Penggeledahan tentunya ke arah TPPU. Termasuk juga mencari dokuman untuk menambah data dan fakta demi memperkuat pembuktian di persidangan," ucap Victor.

Victor menjelaskan lantaran penelusuran data aliran dana dari PPATK masih dianalisa dan LHKPN yang diminta dari KPK belum diberikan, sehingga pihaknya berupaya menelusuri aliran dana dengan menggeledah tempat-tempat tersebut.

"‎Intinya yang jelas cari data dan fakta sebanyak-banyaknya untuk memperkuat bukti. Termasuk mencari tahu aliran dana," tambahnya.

Sementara itu, hingga saat ini penggeledahan di kediaman RP masih berlangsung. Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat serta oleh kuasa hukum RP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini