News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Sebut Semua Warga Negara Berhak Daftar Jadi Pimpinan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana, dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menggelar konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015). Pansel KPK berkonsultasi pada Pimpinan KPK terkait kriteria sosok calon pimpinan yang akan diseleksi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai semua warga negara Indonesia memilliki hak mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Termasuk Hendardji Soepandji, meski didorong oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk ikut mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK.

"‎Setiap orang punya hak personal jadi pimpinan KPK sepanjang memenuhi persyaratan," kata PenelitiICW Tama S Langkun, Kamis (18/6/2015).

Tetapi, menurut Tama, Pansel juga harus jeli melihat figur-figur yang mendaftar. Baik itu dari TNI, Polri, Kejaksaan, maupun dari partai politik. Pansel harus melihat integritas dan latar belakang serta rekam jejak yang dimiliki calon.

"Ukur integritas, latar belakag, rekam jejaknya. Apa dia pernah jadi orang yang misalnya mengambat kerja KPK," kataTama.

‎Selain itu, kata Tama, para calon yang mengikuti seleksi pun harus lepas dari kepentingan institusi asalnya bertugas.‎ Dalam memberantas korupsi di KPK semua harus independen.

"‎Pansel harus pertimbangkan itu," tegas Tama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini