TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menegaskan dirinya akan mundur sebagai pimpinan KPK jika terbukti ada petugas KPK melarang tahanan KPK melakukan salat Jumat.
"Kalau terbukti ada, saya akan pecat petugas KPK itu dan saya akan mundur dari pimpinan KPK. Ini soal prinsip," ujar Ruki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Ruki meluruskan, saat itu ada tahanan yang berada di rutan Guntur ingin salat Dzuhur. Karena di dalam rutan tidak ada masjid sehingga tahanan tersebut diizinkan keluar untuk salat di masjid terdekat.
Namun, Ruki mengatakan setelah salat Dzuhur, tahanan tersebut melakukan doa dzikir di masjid tersebut. Padahal, penjaga sudah mewanti-wanti apabila selesai salat, segera kembali ke dalam rutan.
"Namanya sedang dalam masalah pasti akan berdoa kan," kata Ruki.
Ruki pun menegaskan dirinya biasa menunaikan ibadah salat Jumat bersama para tahanan ketika menunaikan di Gedung KPK. Karena itu ia meyakini tidak ada petugasnya yang melarang tahanan tidak shalat.
"Kami tidak pernah melarang salat. Bahkan kalau salat Jumat kami bersama teman-teman yang sedang berurusan hukum," ucap Ruki.