TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Kamis (18/6/2015) malam penyidik Bareskrim masih menggeledah kediaman RP, tersangka korupsi penjualan kondensat, di Kalibata Utara II No 34, RT 09/07 Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com, penggeledahan sudah berlangsung lebih dari lima jam yakni pukul 15.00 hingga pukul 20.00 WIB, dan hingga kini belum selesai. Baik ketua RT setempat serta kuasa hukum RP ikut serta menjadi saksi penggeledahan.
Selama penggeledahan, beberapa tamu tampak masuk ke dalam rumah. Namun tidak semuanya boleh masuk. Karena isi rumah tengah digeledah untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, RP belum tampak kembali pulang ke rumah. RP sendiri hari ini sejak pukul 09.00 WIB tadi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan fokus mencari aliran dana serta TPPU dari korupsi tersebut.
Termasuk pula, penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti yang mendukung pembuktian di pengadilan.
Selain menggeledah kedian RP, penyidik juga menggeledah kantor tersangka HW, PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20, Jl Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakpus.
Termasuk dua rumah tersangka DH di Jl Martimbang I no 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, ikut pula digeledah.