News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Yorrys Nilai Kubu Aburizal Langgar Langgar Kesepakatan yang Dimediasi JK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri-kanan) Sekjen versi Bali Idrus Marham Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie saat berjabat tangan seusai melakukan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama islah terbatas partai golkar di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015). Kesepakatan tersebut berisi empat poin untuk menengahi dualisme kepemimpinan Partai Golkar dalam menentukan Calon Kepala Daerah yang diusung Golkar pada Pilkada mendatang, sedang proses hukum perselisihan Pimpinan Partai tetap berjalan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Rawerai, menilai kubu Aburizal Bakrie telah melakukan pelanggaran kesepakatan yang telah dimediasi dan turut ditandatangani oleh Jusuf Kalla. Dirinya pun menyesalkan pelanggaran kesepakatan itu.

"Kubu Aburizal telah membuat pertentangan antara kesepakatan yang ditandatangani di hadapan pak JK dengan kelanjutan perundingan tim pilkada,"kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Yorrys menjelaskan, dalam kesepakatan yang dimediasi oleh JK, kedua kubu di Golkar sepakat untuk mengatasnamakan Munas Ancol dan Munas Bali. Namun menurutnya, pada saat perundingan pertama kubu Aburizal malah menyerahkan pokok perundingan yang pada intinya mengakomodir kepengurusan hasil Munas Riau.‬

"Itu kan bertentangan kalau membawa-bawa Munas Riau. Disini kan yang bertentangan Munas Ancol dan Munas Bali," tuturnya.

Kata Yorrys, dia tidak mengerti mengapa kubu Aburizal membuat pertentangan atas kesepakatan yang telah dilakukan di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla itu. Menurutnya, kesepakatan yang dimediasi JK semestinya menjadi dasar untuk melakukan rundingan dalam mencapai islah permanen.

"Jadi apa yang mereka lakukan bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani dihadapan pak JK. Ada ketidakkonsistenan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini