News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Opini

Dana Aspirasi Tak Undang Simpati

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015). Dengan suara bulat paripurna menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri yang rencananya akan langsung dilantik sebagai Kapolri definitif oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/4/2015) besok. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Tak heran, dana aspirasi yang digadang-gadang mampu menghilangkan permainan anggaran di DPR pun diragukan publik. Jika pemerintah menyetujui usulan itu, mayoritas publik jajak pendapat ini meragukan bahwa kalangan DPR akan terbebas dari permainan anggaran.

Lebih jauh, separuh publik mencurigai usulan dana aspirasi hanyalah upaya sebagian anggota Dewan untuk mengembalikan dana kampanye saat pemilihan legislatif tahun lalu. Bahkan, usulan itu dinilai responden yang berpendidikan tinggi melebihi kewenangan fungsi legislatif DPR. Dalam tugas dan wewenang DPR, terdapat tiga fungsi legislatif anggota Dewan, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.Fungsi anggaran adalah fungsi legislatif yang kini banyak disorot publik terkait usulan dana aspirasi DPR. Publik yang menolak dana aspirasi menilai fungsi anggaran yang dilakukan oleh DPR hanya sebatas membahas dan menyetujui anggaran, bukan menentukan anggaran seperti yang berlaku pada dana aspirasi tersebut. Jika dalam pembahasan DPR tidak menyetujui anggaran yang diajukan kementerian atau lembaga, DPR berwenang menolak anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga.

Tak hanya publik yang tidak simpati dengan usulan dana aspirasi. Di kalangan internal DPR pun muncul penolakan, terutama dari Partai Nasdem dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menolak usul ini melalui keputusan rapat Fraksi PDI-P DPR, 7 Juni.

Penolakan partai-partai tersebut tak lain karena dana aspirasi tidak punya landasan hukum kuat serta tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Penolakan itu senada dengan pendapat dua dari tiga responden yang menilai dana aspirasi yang diajukan DPR tidak bisa mengatasi ketimpangan di daerah.

Tradisi politik AS

Gagasan dana aspirasi sejatinya sangat mirip dengan praktik skema pork barrel (gentong babi) dalam tradisi politik Amerika Serikat pada masa Perang Saudara. Pada masa itu tuan-tuan pemilik budak sering memberikan beberapa gentong daging babi asin yang lalu diperebutkan kaum budak berkulit hitam.

Tradisi itu dipraktikkan para anggota Kongres (DPR) AS yang memperebutkan dana pemerintah federal untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing sebagai bentuk balas budi kepada konstituen sekaligus investasi politik dalam pemilu berikutnya. Walaupun dikecam publik, praktik itu begitu mengakar di dunia perpolitikan AS dan tetap berlangsung hingga sekarang. Saking mengakarnya praktik ini, anggota Kongres AS dinilai berdasarkan kemampuan mencairkan dana pork barrel untuk konstituennya. Mereka yang berhasil mendapatkannya berpeluang besar terpilih kembali di daerah pemilihannya.

Praktik serupa dijalankan pula di Filipina, bekas koloni AS. Negara ini mengadopsi skema yang dipraktikkan di AS itu. Selain AS dan Filipina, praktik ”gentong babi” juga dilakukan di sejumlah negara Eropa, seperti Denmark, Swedia, Norwegia, Finlandia, dan Polandia.

Para pengusul dana aspirasi di Indonesia barangkali punya maksud baik dalam mempercepat dan memeratakan pembangunan di dapil masing-masing. Namun, semestinya mereka menyadari bahwa dana aspirasi yang terinspirasi oleh praktik di AS, Filipina, dan sejumlah negara Eropa itu tak lain adalah skema "gentong babi". Jika di negara yang demokrasinya sudah mapan saja praktik tersebut rawan penyimpangan, bisa dibayangkan akibatnya jika diterapkan di Indonesia. (Dwi Erianto/Litbang Kompas)

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juni 2015 dengan judul "Dana Aspirasi Tak Undang Simpati".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini