TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan, pelecehan serta penelantaran anak terhadap Engeline (sebelumnya tertulis Angeline) yang terjadi di Denpasar, Bali.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan Polres Denpasar dan Polda Bali masih mampu menangani kasus tersebut.
"Saya kira Polres Denpasar dan Polda Bali saja sudah cukup menangani ini. Kami dari Mabes Polri hanya back up saja," tegas Anton, Senin (22/6/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Anton menambahkan pihaknya percaya penuh bahwa Polres Denpasar dan Polda Bali bisa menangani kasus hingga maju ke persidangan.
Selama ini, Mabes Polri sudah back up dengan mengirim tim DVI, mengirim lie detektor, serta mengirim tim psikologi untuk memberikan pendampingan kasus ini.