TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Selasa (23/6/2015), sebanyak 234 Nama sudah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan ketua Panitia selesai KPK, Destry Damayanti, didampingi enam anggota Pansel lain ya, Di Kantor setneg, jakarta, Selasa (23/6/2015).
"Kita sudah menerima 234 Nama yang me daftar Di Sekretariat," ujar Destry.
Namun, kata dia sebanyak 54 persen dari seluruh calon yang sudah mendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi.
Karena itu Pansel KPK memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan KPK hingga tanggal 3 Juli pukul 12:00 WIB.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menyampaikan perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan untuk memberikan Waktu yang cukup bagi yang sudah memdaftarkan diri melengkapi persyaratan administratif. Termasuk penulisan makalah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.