TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara riuh menggema di ruang sidang paripurna gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Suara itu berasal dari sejumlah anggota dewan yang tengah mengikuti rapat paripurna membahas Rancangan Undang-Undang, termasuk Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
Suara sorakan tersebut muncul lantaran Fraksi Partai NasDem di DPR menolak adanya UP2DP atau sering disebut dana aspirasi yang dibacakan oleh Jhonny G Platte, Wakil Ketua Fraksi NasDem.
"Dana aspirasi harusnya dilakukan melalui Musrenbang. Kami menolak kebijakan DPR RI yang ingin mengesahkan dana aspirasi, kalau itu dilakukan dan disisipkan melalui APBN 2016," ujar Jhonny.
Johny mengatakan, salah satu alasan dasar Nasdem menolak dana aspirasi ini, karena bertentangan dengan Undang-Undang. Johny merasa sebagian kalangan di DPR yang telah memelintir pasal 80 huruf j Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Suara sorakan kembali menyusul saat Anggota Komisi XI DPR RI tersebut masih membacakan penolakannya. Sorakan tersebut semakin menggema di ruang sidang, hingga pimpinan sidang, Fahri Hamzah menegur para anggota dewan yang bersorak.
"Tolong tenang dulu, jangan cari panggung," kata Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua DPR RI.