TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi mempunyai pandangan sendiri terhadap dinasti politik saat pemilihan kepala daerah serentak yang dibahas di rapat dengar pendapat oleh KPU dan Komisi II, Rabu (24/7/2015).
Arwani menilai bahwa hanya ada dua tembok terakhir untuk menyelesaikan masalah dinasti politik yang dikhawatirkan berbagai pihak, yakni kepentingan Mendagri dan juga kepentingan partai politik.
"Menurut saya, KPU sudah memberikan suatu batasan dengan surat keputusan Mendagri itu terutama soal pengunduran diri. Nanti kita minta. Pintu politiknya dua, yakni pintunya Mendagri dan kita sendiri dari Parpol," ujarnya saat rapat berlangsung.
Dirinya juga memahami bahwa dinasti politik yang saat ini menjadi momok negatif tidak serta merta dapat disalahkan kepada KPU.
"Kita sampaikan ke ketum masing-masing untuk tolak adanya calon yang seperti itu. Ada keterbatasan, sebenarnya kita ingin tujuan ke sana tapi kita terjebak dalam kata-kata petahana, saya ikut membahas sementara pasal 7 ayat R dianggap sudah cukup jelas," tambahnya. (Amriyono Prakoso)