TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin, Adam Munandar, bungkam saat ditanya peran Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dalam suap terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015.
Saat tiba di KPK bersama Faisyar, Adam memilih diam walau dicecar wartawan terkait suap yang diduga bernilai lebih dari Rp 10 miliar itu. Adam hanya sebentar berada di KPK. Adam kemudian dibawa kembali menggunakan mobil tahanan.
KPK telah mengirimkan surat cegah bepergian ke luar negeri ke Kementerian Hukum dan HAM atas nama Pahri Azhari. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan Pahri suatu saat akan diperiksa sebagai saksi.
Status cegah tersebut diberikan agar Pahri tidak sedang berada di luar negeri pada saat keterangannya dibutuhkan.
Pada kasus tersebut, KPK hari ini memeriksa tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Bappeda Faisyar, dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei.
Bambang akan diperiksa untuk tersangka Faisyar, sementara Faisyar dan Syamsudin diperiksa untuk Bambang.
"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/6/2015). (Eri Komar Sinaga)
Ditanya Peran Bupati Muba terkait Kasus Suap APBD, Tersangka Adam Munandar Bungkam
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger