News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Tindak Tegas Personel Polri Kotori Wajah Institusi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Budi Waseso (tengah), Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan (kanan), dan Direktur Narkoba Polri Brigjen Anjan Pramuka (kiri) menunjukkan barang bukti berupa ganja saat gelar perkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). Mabes Polri berhasil mengungkap kasus ganja sebanyak 2,1 Ton yang merupakan hasil akumulasi penyidikan selama 3 bulan di Jakarta, Sumatera Selatan, dan Aceh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak akan memberi ampun kepada anggota Polri yang telah mengotori institusi Polri.

Misalnya kasus AKBP PN. Perwira Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini memeras pengusaha karaoke di Bandung dan merekayasa kasus narkoba‎.

Kini, AKBP PN tidak hanya terancam dipecat lewat sidang kode etik dan disiplin, tapi juga akan menjalani proses pidana. Penyidik sudah menahan AKBP PN di tahanan Bareskrim.

"Kasus itu (AKBP PN) untuk pembuktian bahwa penegakan hukum tidak memilah-milah. Itu kan anak buah saya juga, tapi tetap dilakukan penegakan hukum," tegas Budi di Mabes Polri, Selasa (30/6/2015).

Budi sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi di Hari Antinarkoba Internasional beberapa waktu lalu bahwa penegak hukum harus memberantas pihak-pihak yang membeking kasus narkoba.

"Pokoknya yang sudah mengotori institusi harus ditindak tegas. Apalagi aparat penegak hukum," ujar Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini