News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Propam dan Irwasum Awasi Pemeriksaan Tersangka Korupsi Kondensat di Singapura

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beberapa penyidik Bareskrim segera bertolak ke Singapura untuk memeriksa HW (Honggo Wendratmo), tersangka dugaan penjualan kondensat yang mengaku sudah siap diperiksa penyidik.

"Saya usahakan pemeriksaan dilakukan segera mungkin. Siapa tahu Kabareskrim bisa ikut. Yang jelas saya ingin selain penyidik ada juga anggota Propam dan Irwasum, biar netral," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Selasa (30/6/2015).

Kehadiran Propam dan Irwasum untuk memberikan pendampingan dan pengawasan agar penyidik benar-benar kerja di negeri singa tersebut. "Saya ingin anggota saya kerja sebaik mungkin, jangan sampai main-main," tegasnya.

Meski belum ditentukan kepastian penyidik memeriksa HW, kuasa hukumnya memastikan kliennya sudah siap diperiksa. Koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun masih dilakukan. 

"Kami masih nego dengan pemerintah Singapura, karena di sana ada aturan khusus.‎ Sampai hari ini belum ada keputusan, masih dinego-nego," sambung Budi.

Penyidik Bareskrim belum sama sekali memeriksa HW sejak ditetapkan sebagai tersangka. Ia mangkir dua kali dipanggil penyidik karena beralasan sakit dan menjalani perawatan di Singapura. Akhirnya penyidik memutuskan memeriksa HW di sana. 

Sementara pemeriksaan dua tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) sudah dilakukan.

Tidak hanya itu kediaman keduanya baik di Jakarta Selatan serta di Jakarta Pusat juga telah digeledah oleh penyidik untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini