News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana Dipidanakan

Denny Indrayana Ditanya Soal Saksi yang Meringankan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (2/4/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi dugaan proyek Payment Gateway, Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, hari ini, Rabu (1/7/2015).

Pemeriksaan pada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu merupakan pemeriksaan terakhir demi kelengkapan berkas.

Kasubdit I Kombes Ade Deriyan mengatakan dalam pemeriksaan terakhir ini, Denny ditanya seputar beberapa klarifikasi yakni soal harta kekayaannya.

"Selain itu penyidik juga ‎menanyakan soal saksi-saksi meringankan yang kiranya akan diajukan Denny dalam berita acara," kata Ade.

Menurut Ade, nantinya saksi yang meringankan bagi Denny akan diajukan dalam persidangan dan itu merupakan hak dari yang bersangkutan.

"Itu kan hak dia untuk mengajukan, silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," katanya.

Sementara itu, saat tiba di Bareskrim Polri, Denny enggan berkomentar pada awak media. Ia memilih langsung menjalani pemeriksaan.

"Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya akan bicara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini