News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi I DPR Setujui Jenderal Gatot Jabat Panglima TNI Gantikan Moeldoko

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I DPR akhirnya menyetujui KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Tampak Jenderal Gatot bersama anggota Komisi I.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Keputusan itu diambil setelah Gatot mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama lima jam di Komisi I DPR.

Dalam keputusan tersebut, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Moeldoko dari jabatannya sebagai Panglima TNI.‎ "Menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat membacakan keputusan di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

"Apakah setuju," kata Mahfudz

"Setuju," ujar seluruh anggota Komisi I DPR itu.

Seluruh anggota Komisi I DPR dan Jenderal Gatot Nurmantyo langsung bertepuk tangan.‎ Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan catatan calon Panglima TNI yakni dalam pemaparannya dimana Indonesia akan menjadi titik pusat konflik sebagai pusat sumber daya alam. Dimana Indonesia berada dikawasan ekuator serta khatulistiwa.

‎"Ternyata ada garis merah antara calon panglima dengan calon kepala BIN," katanya.

Selain itu, kata Mahfudz, ada komitmen Jenderal Gatot untuk mengembangkan alutsista kedepan.‎ Mahfudz lalu membacakan catatan fraksi-fraksi di DPR. Dimana Hanura, PKS, PAN, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP menyetujui pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo tanpa syarat. Sedangkan NasDem meminta komitmen calon Panglima TNI memprioritaskan industri pertahanan dalam negeri.
PPP menyatakan setuju dengan komitmen prinsip tegas, ikhlas dan bertanggung jawab.

"Golkar setuju dengan catatan‎ meminta panglima TNI melakukan langkah terobosan memenuhi peningkatakan kesejahteraan prajurit. Terobosan solutif sengketa pertanahan dan perumahan. Memperkuat partisipasi masyarakat sesuai tugas, pokok, fungsi TNI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini