Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya berinisial AJM mendapat teror. Pelaksana Wakil Ketua KPK, Indriyanto Senoadji mengatakan kediaman AJM mendapat teror bom.
Hingga kini, kata pria yang akrab disapa Anto itu, belum diketahui apakah teror tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani penyidik itu atau hanya masalah pribadi.
"Belum diketahui hasilnya, apakah ini persoalan pribadi ataukah terkait penanganan kasus tertentu. Ditunggu hasil pengusutannya saja dan kami percayakan kepada kepolisian setempat," kata Anto saat dihubungi, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Anto melanjutkan, AJM telah melaporkan ancaman bom tersebut keapda Polisi untuk mengusut siapa pelaku teror itu.
"Penyidik yang bersangkutan sudah melaporkan kepada kepolisian setempat. (Kami berharap polisi) mengusut pelakunya dan motif yang melatarbelakangi intimidasi tersebut," kata dia.
Sebelumnya, rumah milik penyidik KPK berinisial AJM di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mendapatkan ancaman teror bom. Ancaman bom tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.
Benda diduga bom itu berbentuk sebuah bungkusan kotak sterefoam dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, yang diletakkan di depan gerbang rumah.
Pihak kepolisian setempat langsung berkoordinasi dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.