Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mumpung ada di Semarang, Jawa Tengah, untuk syuting, petinju Manny Pacquiao berniat mengunjungi terpidana mati Mary Jane.
Mary Jane ditunda eksekusi matinya di Lapas Nusakambangan. Perempuan asal Filipina itu kembali mendekam di Lapas Kelas II A, Wirogunan, Yogyakarta. Ia mendekam di dalam lapas namun tidak di ruang isolasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan keputusan boleh tidaknya Mary Jane dijenguk pihak luar merupakan otoritas pihak lapas bukan kejaksaan.
"Menjenguk MJ di Lapas Wirogunan itu merupakan otoritas pihak lapas untuk memberikan. Tidak perlu izin ke kami (Kejagung)," ujar Tony kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Tony menambahkan apabila diperlukan maka pihak lapas bisa juga memberitahukan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta tidak perlu ke Kejagung.