Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – SETARA Institute menilai peristiwa pembubaran Salat Idul Fitri di Tolikara, Papua mesti dikategorikan sebagai pelanggaran hak menjalankan ibadah. Ketua SETARA Institute Hendardi mengutuk keras tindakan pembubaran tersebut.
"Kendati peristiwa itu tetap mesti diselidiki untuk proses hukum lanjutan yg adil oleh pihak berwenang," kata Hendardi melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (18/7/2015).
Hendardi juga mengecam lambatnya antisipasi dan kesigapan aparat kepolisian dan pemda setempat. Padahal sudah ada surat pemberitahuan utntuk membubarkan sepekan sebelumnya. Ia mengingatkan isu kebebasan beragama dan berkeyakinan belakangan merupakan isu yg peka di Papua.
"Peristiwa ini dikhawatirkan dapat menyulut hal lebih buruk di kemudian hari. Semua pihak mesti bekerja sama bahu-membahu menciptakan situasi kondusif dan iklim toleran dalam keberagaman di Tanah Papua," imbuhnya.