TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) meminta pemerintah segera mengusut tuntas kasus pembakaran Musala di Tolikara, Papua.
Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar masalahnya tak meluas. Selain itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.
Meski begitu, cara pemerintah memenuhi hak tersebut, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga merupakan Ketua Komisi III DPR-RI dalam rilis Korps Alumni KNPI, Minggu (19/7/2015).
Menurut Aziz, negara melalui aparat kepolisian, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran sarana ibadah tersebut. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.
"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," ujarnya.