Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 31 saksi sudah diperiksa oleh tim investigasi Mabes Polri dan Polda Papua terkait aksi penyerangan umat Muslim saat hendak salat Idul Fitri di lapangan Koramil hingga berujung pada pembakaran musala dan puluhan kios di Tolikara, Papua.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan 31 saksi yang diperiksa ini di antaranya dari masyarakat, jemaah yang salat Id, anggota kepolisian serta dari panitia lokal GIDI Tolikara.
"Sampai kemarin sudah diperiksa 31 saksi, dan hari ini akan diperiksa lima orang lagi. Kemungkinan hari ini akan ada penetapan tersangkanya," tegas Badrodin di Mabes Polri, Rabu (22/7/2015).
Badrodin menambahkan pihaknya memastikan akan menindak tegas para tersangka, nantinya mereka akan dijerat dengan beberapa pasal seperti perusakan, penodaan agama, penghasutan dan lainnya.
"Nanti saja pasalnya yang jelas bisa dikenakan perusakan, penodaan agama dan lainnya. Bisa juga di juncto kan jadi semuanya kena. Nanti penyidik yang menentukan pasalnya," tambah Badrodin.