News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Anak Nasional 2015

Fahira: Saya Sarankan Pak Jokowi Keluarkan Inpres

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahira Idris (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli ini, Indonesia masih menghadapi tantangan kurangnya perlindungan terhadap anak.

Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris mengatakan meskipun sudah ada UU Perlindungan Anak sejak 2002 dan mempunyai kementerian serta berbagai lembaga yang fokus terhadap anak, tingkat kekerasan terhadap anak semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

Untuk itu dirinya mendorong pemerintah untuk memiliki terobosan merevolusi mental masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.

"Ini (revolusi mental) pekerjaan besar dan hanya presiden yang bisa merealisasikannya. Saya sarankan Pak Jokowi keluarkan Inpres yang memerintahkan semua K/L (kementerian/lembaga) punya program perlindungan anak," kata Fahira dalam pesan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Menurutnya, pengetahuan masyarakat terhadap regulasi terkait perlindungan anak sangat minim.

Oleh karena itu harus ada gerakan nasional perlindungan anak yang langsung dikomandoi oleh presiden.

Kampanye dan program perlindungan anak yang masif diyakini mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

"Agar ini jadi gerakan bersama, semua K/L diwajibkan punya program perlindungan anak di Renstra-nya masing-masing," katanya.

Lebih lanjut, Fahira memberikan contoh, Kementerian Agama punya program penyuluhan UU Perlindungan Anak bagi pasangan yang akan menikah.

Kementerian Kesehatan punya program Puskesmas ramah anak, Kemdikbud punya kebijakan menjadikan semua sekolah di Indonesia menjadi sekolah ramah anak.

Atau Kominfo dan KPI yang punya kebijakan tegas membersihkan layar kaca kita dari tayangan sampah yang merusak anak-anak.

Fahira mengatakan, kementerian yang sebenarnya tidak terkait erat dengan perlindungan anak juga bisa berinovasi.

Misalnya Kementerian PPN/Bappenas yang tiap tahun menggelar Musrenbangnas, mewajibkan pemerintah daerah melibatkan anak-anak di setiap tahapan rencana pembangunan mulai dari tingkat desa hingga provinsi, bahkan nasional untuk dimintai pendapat dan aspirasinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini