Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pihak Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak mau menjawab tentang kedekatannya dengan istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, tidak mau menjawab seraya beralasan hal tersebut sudah masuk kepada materi pemeriksaan.
"Soal hubungan Ibu Evy dengan Kaligis, hubungan Kaligis dengan Pak Gatot, hubungan Pak Kaligis dengan Gerry, saya nggak mau jawab. Nanti sama-sama kita buktikan di pengadilan," ujar Afrian di KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Sebelumnya, kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, mengatakan Evy sering mentransfer dana kepada Kaligis. Dana yang berjumlah belasan ribu dollar tersebut dikeluarkan Evy dari kocek pribadinya.
Terkait transfer uang tersebut, Afrian juga tidak mau menjawab. "Saya nggak mau bicara materi. Mengenai materi sama-sama kita buktikan di pengadilan," elak Afrian.
Dalam kasus tersebut, Afrian mengungkapkan mendapat kuasa dari Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.
OC Kaligis ditahan KPK sejak Selasa (14/7/2015) sehubungan penetapannya sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan uang tersebut berkaitan dengan terbitnya Sprinlidik proses pengajuan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kewenangan memeriksa dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.