TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan juru bicara PKS Mardani Ali Sera terkait dengan perkembangan kasus hukum di KPK.
"Kami sudah menegaskan mengikuti proses hukum. Karena kami ingin menjadi contoh. Semua kader dididik mengikuti konstitusi dan perundang-undangan," kata Mardani ketika dikonfirmasi, Jumat (24/7/2015).
Ia pun menyesalkan ucapan pengacara Gatot, Razman Arief Nasution yang mengatakan Gubernur Sumut itu mangkir dari pemeriksaan KPK. Mardani yakin Gatot akan datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Itu, pengacara jangan bikin pusing orang," ujarnya.
Mardani mengatakan PKS siap memberikan bantuan hukum kepada Gatot sebagai kader. Namun, Gatot akhirnya memilih menunjuk secara pribadi kuasa hukumnya. "Ya monggo saja," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan akan akan menuruti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, menegaskan tidak akan mengizinkan kliennya itu diperiksa KPK tanpa surat panggilan yang jelas.
"Nggak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedur lah," ujar Razman di KPK, tadi malam.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gubernur Gatot lebih kurang 11 jam pada Rabu (22/7) lalu. Walau diperiksa 11 jam, Gatot hanya menjawab 28 pertanyaan.
Gatot pun mengaku keletihan dan tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya.