TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Priharsa Nugraha mengatakan, dokter rumah tahanan telah mengecek kesehatan tersangka Otto Cornelis Kaligis. Dokter rutan merujuk Kaligis ke dokter spesialis setelah dinyatakan sakit.
"Tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa pak OCK sakit. Dan dirujuk ke dokter spesialis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Priharsa mengatakan, dokter menyatakan bahwa tekanan darah Kaligis tinggi sehingga perlu dirujuk ke dokter spesialis.
Menurut dia, tahanan tidak dapat mengajukan dokter pribadi ketika sakit.
"Kan ada dokter di KPK. Tapi nanti tergantung di rutan. Tidak harus dirujuk ke dokter yang itu (diajukan tahanan)," kata Priharsa.
Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol sebelumnya mengatakan, Kaligis menolak diperiksa sebagai saksi karena mengeluh sakit. Kaligis menyampaikan keberatan tersebut melalui surat bertulisan tangan melalui Afrian.
"Saya sakit dipaksa periksa sebagai saksi. Saya menolak. Biar perkara saya cepat ke pengadilan atau menunggu praperadilan saya," kata Afrian saat membacakan surat Kaligis.
Menurut Afrian, KPK telah mengirimkan tim medis ke Rumah Tahanan Guntur untuk memeriksa Kaligis.
"KPK telah mengirimkan anggota medis, dokter, dan ambulans ke Rutan Guntur," ujar Afrian saat keluar dari Gedung KPK, Jumat.
Berdasarkan riwayat kesehatan Kaligis, Afrian mengatakan bahwa Kaligis mengidap berbagai penyakit seperti jantung, tekanan darah tinggi, diabet gula, dan penyempitan saraf.
"Ia berhak menolak karena status dia sudah sebagai tersangka," ujar Afrian.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)