News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Dituntut 11 Tahun Penjara, Sutan Bilang KPK Hanya Marah Sesaat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Sutan Bhatoegana, menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, menganggap tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya hanya kemarahan sesaat KPK.

Karena itu, dia mengingatkan KPK tak sembarangan dalam menetapkan orang menjadi tersangka.

"Ini hanya kemarahan sesaat. Kita hanya menyampaikan ini pembelajaran bagi KPK hati-hati mentersangkakan seseorang karena ini menyangkut kehidupan seseorang, keluarga, dan saudaranya," kata Sutan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Dikatakan Sutan, seharusnya Jaksa KPK bersifat objektif. Tidak mengusut perkara berdasarkan dendam semata.

"Saya minta ke Jaksa harus fair jangan ada dendam dalam. Kalau saya salah katakan salah, kalau benar ya katakan benar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini