TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa meminta semua kepala daerah (bupati/wali kota) di Aceh untuk menyegerakan pendataan keluarga prasejahtera (kurang mampu) di sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah yang terintegrasi dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Awal Juni ini atau sebelum Ramadhan, semua wali kota maupun bupati diharapkan sudah harus menuntaskan pendataan semua keluarga kurang mampu 25 persen yang ada di kabupaten/kota. Kita berharap, pada minggu ketiga bulan Juni ini, semua hak masyarakat seperti beras sudah bisa dicairkan yang tentunya terintegrasi dengan layanan kartu keluarga sejahtera,” kata Khofifah.
Di Markas Serambi Indonesia, Khofifah didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Andi ZA Dulung, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Margowiyono, dan Kadis Sosial Aceh Alhudri diterima Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia H Sjamsul Kahar, Pemred Mawardi Ibrahim, Sekretaris Redaksi Bukhari M Ali, Waredpel Nasir Nurdin, dan sejumlah wartawan.
Terkait dengan program bantuan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Khofifah menegaskan, semua kepala daerah di Aceh agar segera mengirimkan surat perintah alokasi (SPA) ke masing-masing gudang Divre Bulog dan Sub Divre Bulog di setiap daerah. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat kurang mampu yang telah terdata bisa mendapatkan bantuan berupa beras untuk keperluan bulan Ramadhan.
“Ini harus segera dilakukan agar keluarga kurang mampu di Aceh tidak terbeban saat menjalankan ibadah puasa. Kita ingin semuanya menjalankan ibadah dengan nyaman, tentunya dengan ketersedian kebutuhan pokok yang mencukupi,” sebutnya.
Terkait program Pemerintah Jokowi-JK yang memberikan bantuan kepada masyarakat melalui beberapa kartu seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta sim card Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS), Khofifah mengharapkan kartu-kartu tersebut selesai didistribusikan sebelum Ramadhan tahun ini. Namun katanya, karena perlu pendataan yang begitu kompleks, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, ia meminta hal itu bisa disegerakan, maksimal hingga Agustus nanti.
“Yang penting sekarang adalah pendataan semua keluarga prasejahtera dulu yang harus dilakukan, pendistribusian memang perlu waktu lama. Ini akan didistribusikan secara bertahap,” katanya lagi.
Semua keluarga kurang mampu, lanjut Khofifah, berhak mendapatkan yang pertama sekali adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dari kartu itu nanti, setiap anggota kelurganya yang berusia 6-21 tahun juga berhak memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Khusus untuk KIP, setiap pemegang kartu itu berhak menerima bantuan pemerintah berupa santunan pendidikan sebesar Rp 450.000 untuk jenjang SD sederajat, Rp 750.000 untuk SMP sederajat, dan Rp 1.000.000 untuk tingkat SMA sederajat. “Pemerintah menyiapkan dana dengan jumlah besar untuk bantuan pendidikan anak-anak kita. Tahun ini biaya yang dipersiapkan meningkat hingga tiga kali lipat,” kata Khofifah. (advertorial)