News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Agun Gunandjar: Perppu Jadi Solusi Daerah Hanya Satu Pasangan Calon

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menjadi nara sumber pada acara Livechat dan diskusi di kantor Tribun Jakarta, Kamis (27/11/2014). Dalam diskusi ini, Agun membahas kisruh yang terjadi di partai berlambang pohon beringin ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa, menyayangkan jika hanya ada satu pasangan calon di sebuah daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Menurut Agun, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dapat menjadi solusi menyiasati pasangan calon tunggal di pilkada tersebut.

"Perppu bisa dilakukan, karena memberi kemudahan untuk calon perseorangan," kata Agun melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Agun menuturkan, pilkada harus diikuti minimal dua pasangan calon dilatarbelakangi maraknya potensi dukungan suara atau kursi partai politik yang disalahgunakan. Menurut dia, adanya satu pasangan calon memudahkan pasangan itu terpilih.

"Maka melanggenglah dia. Jadi tanpa keluar biaya kampanye, alat peraga, sosialisasi dan sebagainya. Ini kurang baik untuk pendidikan politik," sambung Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini