TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Samsudin (44), rela berjalan kaki sejauh 90 kilometer demi mengikuti Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus.
Aksi long marchitu sekaligus digunakan Samsudin untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi.
Samsudin berjalan kaki dari Malang menuju Jombang melewati kawasan perbukitan. Dia tiba di Jombang, Sabtu (1/8/2015), setelah memulai perjalanannya sejak Rabu (29/7/2015).
Sepanjang perjalanan itu dia membawa spanduk bertuliskan "NU sejati berani menolak korupsi" yang diikatnya pada sebatang tongkat bambu.
Samsudin menuturkan, aksi jalan kaki itu merupakan bentuk keprihatinannya terhadap perilaku korup yang melanda negeri ini sehingga harus diberantas. Ajang Muktamar ini menurutnya tepat untuk mengkampanyekan keresahan hatinya itu.
"NU yang notabene sebagai organisasi keagamaan terbesar, harus menjadi garda depan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Samsudin saat ditemui sesaat setelah tiba di kawasan Makam Gus Dur, Jombang, Sabtu (1/8/2015).
Tindak pidana korupsi, lanjut dia, akan merongrong kewibawaan negara dan perlahan-lahan akan menghancurkan bangsa. Sehingga, menurut Samsudin, korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Sebagai warga Nahdliyin, menurut pria kelahiran Indramayu ini, juga harus menjauhi perilaku korupsi dan mencegahnya.
Oleh sebab itu selama perjalanan menuju arena muktamar itu, dia berupaya menemui warga untuk mensosialisasikan gerakan antikorupsi.
Dia menggalang tanda tangan dari setiap warga yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Sepanjang jalan, saya banyak bertemu orang, dan berdialog. Bahkan ada yang meminta saya menginap hanya sekedar untuk membahas anti korupsi itu," ungkap Samsudin sambil menunjukkan buku yang penuh dengan tanda tangan warga.
Melalui ajang Muktamar ini, laki-laki yang pernah mengenyam pendidikan di Undar, Jombang ini berharap pemangku kebijakan dapat menyuarakan hal yang sama.
Dia berharap gagasannya itu dapat diterima dan diadopsi menjadi gerakan pemberantasan korupsi secara global. (kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)