Bawaslu Sumatera Utara Temukan Berbagai Pelanggaran di Daerah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara telah menerima laporan yang mengindikasikan banyak kecurangan dilakukan dalam masa pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah. Indikasi kecurangan tersebut dilakukan oleh petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Kami terima laporan di Sumatera Utara, sudah banyak bermunculan spanduk dan banner yang mengatasnamakan pemerintah daerah, namun foto petahana terlalu besar," ujar anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri di Media Center Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Lebih lanjut, kecurangan petahana juga terlihat memobilisasi PNS dan SKPD di daerah dalam aktifitas pilkada. Kemudian, Bawaslu Sumut juga menyatakan bahwa sempat terjadi adanya kehadiran PNS saat mengantar calon petahana saat mendaftar di KPU.
"Kami akan berencana mengirim surat rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menindak tegas PNS yang diduga terlibat," ujar dia.
Aulia Andri juga mengatakan bahwa dari 23 kabupaten atau kota yang mengikuti pilkada serentak di Sumatera Utara, hampir seluruh calon yang merupakan petahana melakukan kecurangan yang sama.
"Yang paling terlihat sepemantauan kami, di wilayah Kota Gunungsitoli, jalan protokol di sana, ditemukan banyak spanduk dari petahana yang berindikasi memakai dana APBD," tambah dia.