Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah menyiapkan data rumah tidak layak huni (RTLH) di daerahnya masing-masing.
Data RTLH di masing-masing daerah akan dihimpun secara nasional mulai tingkat kabupaten atau kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Sehingga kerjasama penanganan perumahan bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
"Kami berharap para bupati atau wali kota dapat menyiapkan data RTLH sehingga dapat diketahui secara pasti jumlah rumah yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Saat ini pemerintah masih berpegang pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan jumlah RTLH di Indonesia sekitar 3,4 juta unit. Angka tersebut harus diperbarui sehingga pemda juga harus proaktif mendata RTLH saat ini.
"Saat ini pertumbuhan penduduk di setiap daerah berbeda-beda," jelas Syarif.
Syarif menjelaskan, berdasarkan UUD sebenarnya masalah perumahan telah menjadi urusan wajib pemda. Namun kenyataan di lapangan masih banyak Pemda yang belum memperhatikan masalah perumahan secara khusus.
Padahal secara umum kebutuhan masyarakat bukan hanya masalah sandang dan pangan saja tapi juga penyediaan papannya. Untuk melihat keseriusan pemda, pemerintah pusat bisa dilihat dari berapa presentase dana APBD kabupaten atau kota yang dialokasikan untuk program perumahan masyarakatnya.
"Pemda masih cenderung berharap bantuan pemerintah pusat untuk perumahan. Cara pandang seperti itu harus mulai diubah sehingga partisipasi pemda bisa lebih ditingkatkan karena mereka yang tahu berapa kebutuhan," sambung Syarif.