Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Anggaran, Dewinta Ayu Shinta, menyatakan dana yang sudah terserap untuk ketiga daerah yang gagal melaksanakan pilkada serentak sebesar 25 persen.
"Kota Surabaya itu dari Rp 70 miliar sudah 25 persen yang dipakai. Blitar Rp 35 miliar, Pacitan Rp 11 miliar. Rata-rata semuanya 25 persen," ujar Dewinta saat menghadiri acara bimbingan teknis di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/8/2015). (Baca juga: Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Kabur saat Pemberkasan)
Menurut dia, Pacitan dan Blitar sudah dicairkan sebanyak 50 persen dari dana yang dianggarkan. Sedangkan Kota Surabaya sudah dicairkan seluruhnya. Dari 25 persen penyerapan anggaran, seluruhnya digunakan untuk honor adhoc dan PPDP yang sudah berjalan.
"Paling banyak sih untuk honor adhoc dan Petugas pemutakhiran data pemilih yang sudah berjalan. Untuk pekerja honorer tidak terlalu banyak, karena masih 2 bulan," tambah Dewinta.
Sedangkan untuk pengembalian dana tersebut atau tidak, Dewanti mengatakan tidak mendapatkan kejelasan untuk itu. Dirinya mengatakan bahwa dana tersebut tidak diatur dalam UU Pilkada No 8 Tahun 2015 dan juga PKPU No 12 tahun 2015.
"Kami juga minta kejelasan tentang itu. Kalau dari Permendagri memang sudah diatur untuk pengembalian, tapi apakah tahun depan, masih ada lagi? Itu yang kami tidak paham," kata Dewanti.