News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Buka Rekening di Bank BTN, Fuad Amin Pakai Nama Ajudan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi Migas Fuad Amin Imron, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait kasus suap jual beli gas alam, Senin (03/08/2015). Dalam persidangannya di hadirkan 24 orang saksi. Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2014-2019 ini dijerat dengan tiga dakwaan. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Kamis (6/8/2015).

Pegawai Bank BTN Afrianto, dihadirkan sebagai saksi hari ini. Dalam persidangan, dirinya mengaku bahwa Fuad Amin Imron pernah membuka beberapa rekening ditempatnya bekerja. Menurut Afrianto, indentitas yang digunakan dengan nama yang berbeda-beda.

Salah satunya Fuad menggunakan identitas ajudannya untuk membuka rekening di BTN. Namun, Afrianto mengaku tak ingat nama orang tersebut.

Mendengar hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) langsung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Afrianto saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Tepatnya saya tidak tahu, namun suadara Fuad Amin Imron dan saudari Siti Mansuri memiliki rekening di BTN Bangkalan dan ajudan beliau yang menjadi nasabah. Namun yang saya ketahui uang yang ada dalam rekening itu bukanlah milik ajudan, melainkan mlilik Fuad Amin Imron," kata jaksa KPK.

Lebih lanjut dalam BAP tersebut, Afrianto menjelaskan bahwa diketahuinya uang di rekening ajudan adalah milik Fuad Amin atas informasi yang diterimanya.

"Bahwa atas hal itu saya mendapat informasi umum dari saudari dian dan yang lainnya. Bahwa sebelum menjabat sebagai bupati beliau adalah orang kaya di bangkalan," kata Jaksa.

Mendengar penjelasan BAP yang dibacakan jaksa, Afrianto pun mengamininya.

Tak berhenti sampai disitu, Afrianto akhirnya pindah kantor ke BTN Syariah di Pasar Minggu Jakarta. Saat itu dirinya menghubungi Fuad Amin untuk menawarinya sebagai nasabah di BTN Syariah. Fuad, menerima penawaran untuk membuka rekening di tempatnya bekerja.

Menurut Afrianto, di BTN Syariah Jakarta, Fuad juga membuka beberapa rekening atas nama dirinya, istri mudanya Siti Masnuri dan kakak iparnya Abdur Rouf.

"Bu Siti Masnuri datang (ke kantor) buka rekening," katanya.

Untuk pembukaan rekening di BTN Jakarta, kata dia, Fuad Amin menggunakan identitas atau KPK Jakarta. "Itu KTP Cipinang," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini