TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra pada Kamis (6/8/2015) mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.
Ikhsan mengatakan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) yang diserahkan merupakan bagian dari proses pelengkapan berkas pencalonan.
"Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dan etika kami sebagai warga negara. Kami ingin memastikan bahwa semua harta dan kekayaan kami benar-benar didapatkan secara sah dan halal," kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan, dirinya tidak hanya meminta KPK, tapi juga masyarakat Tangerang Selatan ikut mengawasi dan memperhatikan semua aset dan kekayaan dirinya dan Alin (panggilan Li Claudia-red).
"Kami tidak mau bila nanti terpilih sebagai pemimpin, kami masin harus terpaksa bolak-balik ke KPK, baik sebagai saksi apalagi sebagai tersangka, karena akan menyita waktu dan konsentrasi nantinya," kata Ikhsan. (Banu Adikara)