News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klarifikasi Universitas Airlangga : Tidak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Terkait Mobil Listrik

Penulis: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari 10 mobil listrik yang diproduksi di PT Sarimas Ahmadi Pratama milik Dasep Ahmadi disita oleh Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Mobil yang diduga diprakarsai oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut merugikan negara sebesar Rp 32 Milyar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Universitas Airlangga membantah pemberitaan yang menyebut kampus di Surabaya itu menerima bantuan mobil listrik dari pemerintah.

Dr Bagus Ani Putra, Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga kepada Tribunnews mengklarifikasi pemberitaan terkait penyitaan mobil listrik oleh penyidik Kejaksaan Agung

"Universitas Airlangga tidak pernah menerima bantuan pemerintah yang berkaitan dengan mobil listrik," kata Bagus, Kamis (6/8/2015).

Bagus mengatakan pihak universitas telah memastikan hal tersebut secara internal. "Sudah kami cek ke seluruh bagian universitas, tidak ada yang menerima bantuan mobil listrik dari pemerintah itu," kata Bagus.

Informasi yang diterima Tribunnews, pada Kamis petang pihak Kejaksaan Agung tengah menggelar penyitaan terkait kasus mobil listrik di Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS).  

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, menyampaikan bahwa Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jampidsus akan melakukan penyitaan mobil, Kamis (6/8/2015), besok, di Surabaya.

Dia mengakui pada Selasa (4/8/2015) Kejaksaan Agung telah menyita mobil listrik yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Hingga saat ini Satgasus Jampidsus baru menyita satu unit yang ada di UGM dan akan melanjutkan penyitaan mobil listrik yang ada di sejumlah perguruan tinggi lain.

Kasubdit Penyidikan Jampidsus menjelaskan pihaknya akan menyita seluruh mobil yang dibuat oleh Dasep Ahmadi, rekanan Kementerian BUMN dalam pengadaan mobil tersebut. Mobil listrik ini disita karena akan menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaannya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini