News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Densus 88 Petakan Jaringan Tiga Terduga ISIS yang Ditangkap di NTT ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga terduga anggota jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Irac and Syria (ISIS) yakni ZU (40) asal Bekasi, ZK (40), serta HI asal Kabupaten Alor, NTT yang diterbangkan dari NTT ke Jakarta, kini telah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka telah diperiksa oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/8/2015) pagi dibawa ke Jakarta.

"Ya, masih dalam pemeriksaan terkait dengan ini. Tapi sampai sejauh mana hasilnya masih kami tunggu," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jumat (7/8/2015) di Mabes Polri.

Saat ditanya mengapa ketiganya harus dibawa ke Jakarta, padahal mereka sudah diperiksa oleh Densus 88 di Polda NTT, Badrodin menjawab hal ini demi memetakan jaringan mereka.

"Karena yang tahu jaringan kan banyaknya di sini, sehingga lebih mudah mendeteksi mereka," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Kriminal Umum Polda NTT Samuel Kawengian menjelaskan pemeriksaan pada ketiganya di Polda NTT oleh tujuh anggota Densus 88 ‎merupakan permintaan dari Polda NTT.

Menurut Samuel, sebelum melakukan pemeriksaan, tim Densus 88 terlebih dahulu memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh ketiga orang itu.

Barang bukti tersebut yakni atribut ISIS yang tersimpan dalam laptop, bendera dan lukisan ISIS, sejumlah alat pembuat bendera ISIS, serta logo.

"Jika dalam pemeriksaan lanjutan di Jakarta ditemukan adanya kejanggalan serta keterlibatan pada jaringan itu, maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Samuel.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga warga Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena diduga terlibat paham radikal.

Kepala Kepolisian Alor Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Sugawa mengatakan, ZK dan SB adalah tokoh agama yang lama tinggal di Bekasi, dan baru pulang ke Alor pada 23 Juli 2015 serta HI asal Kab Alor NTT, mereka diduga memengaruhi warga. Mereka menyatakan, warga yang mengikuti pemilihan umum adalah kafir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini