TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sejauh ini, Tim Satuan Penugasan Khusus (Sagasus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sementara saksi yang sudah diperiksa berjumlah puluhan orang.
Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kali ini, pengembangan kasus dilakukan ke kementerian lain.
Kementerian Perindustrian salah satu yang akan disidik dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan para pejabat di Kementerian Perindustrian pada pekan ini.
Penyidik memeriksa sebagai saksi Direktur Teknologi Kementerian Perindustrian dan Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kementerian Perindustrian.
"Hari ini dan besok, kita akan panggil lagi dua saksi, dari kementerian perindustrian, pejabat kementerian perindustrian untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).