TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Betty Alisjahbana menutup rapat informasi status pernikahan calon pimpinan KPK.
Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Betty, tidak mau menjawab saat ditanya apakah ada calon pimpinan KPK yang berstatus poligami dari 19 calon yang lolos tes tahap ketiga.
"Nanti deh, terlalu dini untuk memberikan informasi itu," kata Betty di Sekretariat Negara, Rabu (12/8/2015).
Indonesia Corruption Watch sebelumnya telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak yang mereka lakukan.
Dari hasil penelusuran itu, mereka menemukan ada satu calon yang berstatus poligami. Atas penemuan itu, mereka merekomendasikan agar Pansel tak meloloskannya.
Betty tak membenarkan atau menampik saat disinggung mengenai keberadaan calon pimpinan KPK yang lolos tes tahap ketiga yang berstatus poligami.
Pansel KPK, kata dia, saat ini perlu melakukan verifikasi atas setiap informasi yang diperoleh terhadap calon yang dinyatakan lolos.
Proses verifikasi itu akan dilangsungkan saat tahapan wawancara dan tes kesehatan pada 24, 25, dan 26 Agustus 2015.
"Begini ya, kita diberi masukan itu berdasarkan yang paling baik. Dan dari catatan yang terverifikasi itu tidak ada yang buruk. Sekalipun ada yang buruk, juga tetap perlu ada verifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Betty mengatakan, Pansel tak mempersoalkan jika ada capim KPK yang berstatus poligami. Pansel KPK hanya mempersoalkan calon pimpinan yang memiliki "simpanan".
"Kalau yang namanya simpanan artinya dia tidak jujur. Kita menginginkan pimpinan yang bersih. Kalau ada yang nikah (lagi) itu tidak masalah asal itu ada izin," kata Betty, Selasa (11/8/2015).(Dani Prabowo)