Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (13/8/2015) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.
Panggilan kali ini merupakan panggilan kedua, sebelumnya RP pernah dipanggil Selasa (28/7/2015) lalu, namun RP berhalangan hadir karena masih mudik Lebaran. Pihak kuasa hukum RP meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
Penyidik lalu menjadwalkan Rabu (5/7/2015) RP hadir memenuhi panggilan tapi pemeriksaan ditunda karena RP menderita penyakit ambeien.
Ambeien atau Hemorrhoid merupakan penyakit pembengkakan pada lubang anus sehingga mengakibatkan tidak bisa duduk terlalu lama.
"Dijadwalkan hari ini RP diperiksa, ini panggilan kedua. Sampai saat ini dia belum konfirmasi akan datang atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak.
Victor menambahkan apabila hari ini RP tidak hadir itu pastinya akan merugikan RP. Pasalnya dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka, RP akan dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan dari tersangka lainnya yakni HW yang sudah diperiksa di singapura.